Indonesia Jelaskan Model Asuransi Bencana Pada Negara-Negara SEADRIF

By Abdi Satria


nusakini.com-Nadi-Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menceritakan bagaimana Indonesia mengantisipasi terjadinya bencana, mengingat Indonesia sendiri berada dalam zona rentan bencana (The Ring of Fire). 

“Indonesia tahun ini memperkenalkan public asset insurance, membentuk pooling fund dan melibatkan pemerintah daerah. (Indonesia) dalam hal ini mengutilisasi dari strategi pembiayaan khususnya membentuk catasthropic bond,” jelas Menkeu pada pertemuan negara-negara anggota program Southeast Asia Disaster Risk Insurance Facility (SEADRIF) dalam Asian Development Bank Annual Meeting yang ke-52 di Nadi, Fiji, pada Kamis (02/05). 

Pada kesempatan ini, Menkeu mengungkapkan tiga prinsip dalam melakukan manajemen risiko bencana yaitu institusi harus fleksibel dan dinamis, selaras dengan program nasional dan regional serta harus bisa menyeimbangkan peran publik dan swasta. 

Menkeu juga menyatakan bahwa karakteristik risiko dari bencana alam sangat variatif dan berbeda sehingga dibutuhkan penanganan yang berbeda di setiap kasusnya. 

Ia berharap perkembangan teknologi bisa menunjukan perannya, khususnya berbagi informasi penanganan bencana dan mitigasinya. 

Terakhir, Menkeu memberikan selamat datang kepada Filipina sebagai anggota baru dalam SEADRIF dan memberikan apresiasi kepada Deputy Prime Minister (DPM) Taro Aso atas kepemimpinannya dalam SEADRIF. (p/ab)